Jumat, 20 Desember 2013
Browse Manual »
Wiring »
akan
»
atau
»
blokir
»
ilegal
»
palsu
»
pemerintah
»
ponsel
»
Pemerintah Akan Blokir Ponsel Ilegal Atau Palsu
Pemerintah akan melakukan pemblokiran sinyal pada ponsel ponsel palsu dan ilegal yang beredar di Indonesia, setidaknya akan ada 50 ribu ponsel yang akan diblokir oleh pemerintah apa ponsel kamu salah satu korbanya.
Untuk menekan peredaran ponsel bajakan atau ponsel palsu pemerintah berencama akan mematikan sambungan sinyal ponsel ponsel bajakan yang ada di Indonseia, rencananya untuk melakukan langkah ini Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.
Nantinya ponsel ponsel Ilegal yang memiliki IMEI yang tidak asli tidak akan bisa digunakan lagi, MEI yang artinya The International Mobile Station Equipment Identity merupakan identitas setiap ponsel yang beredar di seluruh dunia.
Vendor ponsel tidak mungkin mengeluarkan ponsel dengan IMEI ganda kecuali ponsel dengan merek tersebut tersebut dipalsukan. Dengan adanya pemblokiran ini diharapkan tidak akan ada lagi ponsel ponsel bajakan yang beredar di Indonesia.
Nah apakah ponsel yang kamu gunakan saat ini adalah ponsel asli atau bajakan, jika ponsel bajakan maka siap siap saja jika ponsel kamu tidak akan bisa digunakan lagi.
Pemerintah Akan Blokir Ponsel Ilegal Atau Palsu
Untuk menekan peredaran ponsel bajakan atau ponsel palsu pemerintah berencama akan mematikan sambungan sinyal ponsel ponsel bajakan yang ada di Indonseia, rencananya untuk melakukan langkah ini Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.
Nantinya ponsel ponsel Ilegal yang memiliki IMEI yang tidak asli tidak akan bisa digunakan lagi, MEI yang artinya The International Mobile Station Equipment Identity merupakan identitas setiap ponsel yang beredar di seluruh dunia.
Vendor ponsel tidak mungkin mengeluarkan ponsel dengan IMEI ganda kecuali ponsel dengan merek tersebut tersebut dipalsukan. Dengan adanya pemblokiran ini diharapkan tidak akan ada lagi ponsel ponsel bajakan yang beredar di Indonesia.
Nah apakah ponsel yang kamu gunakan saat ini adalah ponsel asli atau bajakan, jika ponsel bajakan maka siap siap saja jika ponsel kamu tidak akan bisa digunakan lagi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar